Transcription

1. Jelaskan dengan singkat beberapa hal berikuta. Ushul FiqhUshul Fiqh adalah metode istinbath hukum atau metodologi sumber hukum fiqh yang berdasarkan dariAl quran dan As sunnah. Atau pengertian ushul Fiqh menurut mazhab Syafi’i adalah mengetahui dalildali fiqh secara global, metode istinbath, dan persyaratan mujtahid.b. SyariahPeraturan yang diturunkan Allah kepada manusia agar dipedomani dalam behubungan dengantuhannya, dengan sesamanya, dengan lingkungan dan kehidupan. Dalam terminologi Ushul Fiqh,syariat adalah khitab Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf (muslim, baligh, berakal),baik berupa tuntutan, pilihan, dan perantara, dan penghalang.c. Ijma’Ijma’ menurut Abu Zahra adalah kesepakatan semua mujtahid muslim dari masa ke masa setelah ‘wafatRasulullah tentang hukum syara’ dalam beberapa kasus.e.MujtahidOrang yang berijtihadf. IllatIlat yaitu sifat yang ada pada ketentuan ashl, yang dibangun atasnya hukum. Dengan ilat dapat diketahuisuatu hukum.2. Perbedan hukum Taklfy dan hukum Al-Wadh’iTaklify adalah peraturan Allah yang berhubungan dengan seorang mukallaf baikk berupa perintah,anjuran, larangan, dan memilih antara berbuat atau tidak berbuat. Pembagian hukum taklify berupaharam, sunnah, wajib, mubah, dan makruhAl wadh’i ialah peraturan-peraturan Allah yang Ia menjadikan sesuatu itu sebagai sebab, syarat danmani’ (sesuatu yang menjadi penghalang kecakapan untuk melakukan hukum taklify(, sah, dan fasad.3. AlhadistSesuatu yang diriwayatkan Rasulullah baik berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapannya setelahbeliay diangkat jadi Nabi. Dari segi banyaknya perawi yang meriwayatkan hadist, maka tedapatbeberapa tingkatan:1. hadis Mutawatir

“hadis yang diiriwayatkan oleh sejumlah banyak perawi yang secara kebiasan tidak mungkin merekabersepakat untuk berdusta sejak tingkat awal sanad sampai akhir sanad””2.Hadis Masyhur“diriwayatkan oleh banyak sahabat tapi tidak sebanyak yang meriwayatkan hadis mutawatir”3. Hadis Ahad“Hadis yang diriwayatkan oleh satu, dua atau lebih orang yang tidak terpenuhinya sayarathadis Mutawatir dan masyhur”Pembagian hadis berdasarkan Penerimaan dan penolakan:1. hadis Shahih sanadnya bersambung (muttahshil) sampai kepada Nabi Muhammad Saw.2. Hadis hasan Diriwayatkan oleh perawi yang adhil tapi tidak kuat hafalannya, bersambungsanadnya, dan tidak terdapat illah, serta tidak terdapat kejanggalan dalam matannya.3. Hadis Dhaif Ialah hadis yang tidak bersambung sanadnya dna diriwayatkan oleh orangyang tidak adil dan tidak dhabit (kuat hafalannya), serta terdapat cacat.3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Nasikh dan Mansukh! Sebutkan satu contohnyaSecara istilah artinya adalah “pengangkatan yang dilakukan oleh penetap syariat terhadap suatuhukum yang datang terdahulu dengan hukum yang datang kemudian.”Contohnya: ABUDAUD – 3212) : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus telahmenceritakan kepada kami Mu’arrif bin Washilah dari Muharib bin Ditsar dari Ibnu Buraidah dariAyahnya ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku larang kalian daritiga hal dan aku perintahkan kalian tiga hal tersebut. Aku telah melarang kalian dari ziarahkubur, sekarang lakukanlah karena di dalamnya terdapat peringatan. Aku telah melarangkalian dari meminum beberapa minuman kecuali jika minuman tersebut berada dalam geriba kulit.Minumlah dari segala bejana, tetapi jangan kalian minum sesuatu yang memabukkan. Dan akutelah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makan dannikmatilah dalam perjalanan kalian!”4. Jelaskan yang dimaksud dengan mufassar dan muhkam?a. Mufassar: Makna lafalnya sudah rinci sehingga tidak mungkin ditakwilb. muhkam: Lafal yang tidak mungkin menerima pembatalan atas maknanya, pergantian dantakwil, karena dalilnya telah jelas dengan sendirinya.

5. jelaskan perbedaan ijtihad dan fatwa! Berikan 1 contoh fatwa di bidang ekonomiIjtihad adalah usaha keras mujtahid dalam rangka mencari hukum syariah dengan cara istinbâth(penggalian hukum) atas masalah yang tidak memiliki dalil qath’i baik dari nash (al-Quran dan asSunnah) maupun Ijma’. Sedangkan fatwa secara syariat bermakna , penjelasan hukum syariat atas suatupermasalahan dari permasalahan-permasalahan yang ada, yang didukung oleh dalil yang berasal dariAl-quran, sunnah abawiyyah, dan ijtihad. Kemudian fatwa merupakan Pendapat mengenai suatuhukum dalam Islam yang merupakan tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan olehpeminta fatwa dan tidak mempunyai daya ikat. Dengan kata lain, si peminta fatwa, baik perorangan,lembaga maupun masyarakat luas tidak harus mengikuti isi atau hukum dari fatwa yang diberikankepadanya. Hal ini disebabkan fatwa seorang mufti atau ulama di suatu tempat bisa saja berbeda darifatwa ulama lain di tempat yang sama. Fatwa biasanya cenderung dinamis karena merupakan tanggapanterhadap perkembangan baru yang sedang dihadapi masyarakat peminta fatwa.Contoh fatwa:-Fatwa DSN MUI mengenai akad murabahah, salam, ishtisna, kafalah dll.6. Sebutkan dan jelaskan lafazh Amar dan Nahi serta berikan contohnya!Lafaz Amar secara bahasa االمر yang berarti perintah atau suruhan. Amar adalah kebalikan dari Nahiyang berarti laranganLafaz yang menunjukkan kepada amar atau perintah tersebut mempunyai beberapa bentukdiantaranya:a.Fiil Amar (kata kerja perintah), seperti[6]:٤- ً صدُقَاتِ ِه َّن نِحْ لَة َ َّ َوآتُواْ الن َ ساء Artinya:”Dan berikanlah mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian denganpenuh kerelaan (Q.S.An-Nisa’:4)b. Fiil Mudhari’ yang diawali oleh الم االمر seperti:٤٠٤- َو ْلتَكُن ِمنكُ ْم أ ُ َّمةٌ يَدْعُونَ إِلَى ْال َخي ِْر Artinya:”Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan(Q.S.Ali Imran:104)c.Masdar pengganti Fi’il, seperti:٣٨- ً سانا َ ْ َو ِب ْال َوا ِلدَي ِْن ِإح

Artinya:”Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak (Q.S.Al-Baqarah:83)d. Lafaz yang mengandung makna perintah seperti, امر , كتب , فرض dan sebagainya,contohnya[7]:-Menggunakan lafaz faradha:ً غفُورا ً َّر ِحيما ْ اج ِه ْم َو َما َملَ َك َ ُ علَيْكَ َح َر ٌج َو َكانَ اللَّه ْ ع ِل ْمنَا َما فَ َر َ َ ت أ َ ْي َمانُ ُه ْم ِل َكي ََْل يَكُون َ ضنَا َ ْ قَد ِ علَ ْي ِه ْم فِي أ َ ْز َو Artinya:”Sungguh kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentangistri-istri mereka (Q.S.Al-Ahzab:50)-Menggunakan lafaz kutiba:٤٣٨- الصيَا ُم َ ب َ ِ يَا أَيُّ َها الَّذِينَ آ َمنُواْ كُت ِ علَ ْيكُ ُم Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa (Q.S.AlBaqarah:183)-Menggunakan lafaz amara:٨٣- ت إِلَى أ َ ْه ِل َها ِ إِ َّن اللهَ يَأ ْ ُم ُركُ ْم أَن تُؤدُّواْ األ َ َمانَا Artinya: “Sesungguhnya Allah memerntahkanmu untuk menyampaikan amanah (Q.S.AnNisa’:58)Nahi adalah suatu lafaz yang mengandung makna tuntutan meninggalkan sesuatu perbuatan.Nahi yaitu larangan, meninggalkan suatu perbuatan yang dilarang untuk melakukannya.Ungkapan yang menunjukkan kepada lafaz Nahi itu ada beberapa bentuk yaitu:a.Fiil Mudhari’ yang disertai dengan La Nahiyah,seperti:٤٤- ض ِ الَ ت ُ ْف ِسد ُواْ فِي األ َ ْر (janganlah kalian merusak di bumi)

b. Lafaz-lafaz yang memberikan pengertian haram atau perintah untuk meninggalkan sesuatuperbuatan, seperti:٥٧٨- الر َبا ِ َوأ َ َح َّل اللهُ ْالبَ ْي َع َو َح َّر َم (dan Allah membolehkan jual beli dan mengharamkan riba)7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Qiyas, sebutkan contohnya dan jelaskan prosesnyaQiyas adalah menerangkan sesuatu yang tidak ada nashnya dalam Al Qur’an dan haditsdengan cara membandingkan dengan sesuatu yang ditetapkan hukumnya berdasarkan nash.Hukum meminum khamar, nash hukumnya telah dijelaskan dalam Al Qur’an yaituhukumnya haram. Sebagaimana firman Allah Swt:“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorbanuntuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Makajauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (Qs.5:90)Haramnya meminum khamr berdasar illat hukumnya adalah memabukan. Maka setiapminuman yang terdapat di dalamnya illat sama dengan khamar dalam hukumnya makaminuman tersebut adalah haram.Proses terjadinya qiyasBahwasannya Rasulullah Saw, ketika hendak mengutus Muadz menuju negeri Yaman, berkatakepadanya : Bagaimanakah kau memberi putusan? Muadz menjawab : “Saya akanmemutuskan berdasarkan kitab Allah. Jika saya tidak menemukannya, saya memutuskanberdasarkan Sunnah Rasulullah Saw, kemudian jika saya tidak menemukannya, maka sayaakan berijtihad dan saya tidak akan sembrono. Lantas Rasulullah Saw menepuk-nepukdadanya dan berkata : “Segala puji adalah bagi Allah yang telah memberi taufiq kepadautusan Rasulullah kepada apa yang diridhoi oleh Rasulullah Saw”.Dari hadist di atas Rasulullah Saw mengakui Muadz untuk berijtihad, bila dia tidakmenemukan nash yang dia gunakan untuk memberi putusan baik Al-Qur’an ataupun As-

Sunnah. Sedang ijtihad adalah mencurahkan segala kemampuan untuk sampai kepada hukum.Dan Ijtihad juga meliputi qiyas.7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan maslahah mursalah, sebutkan conohnya dan prosespembuatannya hukumnyaImam Al-ghazali manyatakan bahwa maslahah mursalah pada dasarnya ialah meraih manfaatdan menolak mudarat. Atau secara garis besar adalah bagaimana keputusan pengambilanhukum dilihat dari seberapa besar manfaat yang didapatkan.Contohnya1. Keputusan Ustman bin affan dalam membuat mushaf.2. Produk-produk hukum para Ulama saat ini, maka akan didapatkan bahwaprodukproduk hukum tersebut banyak dilandasi pertimbangan maslahahmursalah, seperti fatwafatwa Majelis Ulama Indonesia, misalnya, fatwa tentang keharusan “sertifikat halal” bagiprodukmakanan,minumandankosmetik. MajelisUlamaIndonesiamelaluilembaga pengkajian pangan, obat-obatan dankosmetik (LP-POM MUI) berupaya osmetik yang diproduksi oleh suatu pabrik untuk dipasarkanobat-obatandan

Pembagian hadis berdasarkan Penerimaan dan penolakan: 1. hadis Shahih sanadnya bersambung (muttahshil) sampai kepada Nabi Muhammad Saw. 2. Hadis hasan Diriwayatkan oleh perawi yang adhil tapi tidak kuat hafalannya, bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illah, serta tidak terdapat kejanggalan dalam matannya. 3.